TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung menilai langkah Pemkot Bandar
Lampung melakukan aksi unjuk rasa akibat mendapatkan nilai terendah
dalam penilaian Adipura 2012 kurang tepat.
Sekretaris Provinsi
Lampung Berlian Tihang mengatakan, sebagai lembaga pemerintahan, Pemkot
Bandar Lampung tidak seharusnya menyampaikan aspirasi dengan cara
berunjuk rasa. Pemkot dapat langsung menemui pemprov maupun pemerintah
pusat untuk berdiskusi mencari solusi.
"Saya kira tinggal
menghadap saja kalau merasa penilaian kurang pas. Ini kan sama-sama
lembaga pemerintahan. Justru tinggal bertemu. Bukan melalui
demonstrasi," terang Berlian, Senin (11/6/2012).
Menurut Berlian,
pemprov tentunya akan membantu setiap pemerintah kabupaten/kota yang
mengalami persoalan, untuk hal apapun. "Kalau kabupaten/kota rusak,
tentunya provinsi ikut rusak. Pemprov tentu akan turut membela dan
berpihak kepada pemkot," ungkap Berlian.
Pemkot Bandar Lampung
melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada
Jumat (8/6/2012) dan Senin (11/6/2012). Pemkot pun melakukan berunjuk
rasa ke Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung. Aksi
tersebut melibatkan beberapa aparatur pemerintahan.
"Pak
Gubernur kurang sepakat apabila aparat ikut demonstrasi. Contohnya,
waktu pegawai RSUAM melakukan demonstrasi. PNS ikut demonstrasi langsung
dipindahkan. Kan tinggal bertemu saja. Tidak perlu demonstrasi," papar
Berlian.
Penilaian Adipura oleh tim KLH, menurut Berlian, bisa
saja keliru. Pasalnya, tim penilai juga manusia. Meskipun begitu, Pemkot
Bandar Lampung tetap harus melakukan koreksi diri. "Kalau memang
penilaian kurang bagus, ke depan, hal itu tentunya harus kita perbaiki
bersama," tutur Berlian.
Masyarakat Bandar Lampung, sambung
Berlian, mungkin melihat Kota Bandar Lampung sudah bersih. Tetapi
barangkali, KLH melihat ada kota lain yang lebih bersih. Sehingga, KLH
memberikan penilaian lebih baik pada kota lain.